Seleksi CPNS 2021, Pemkab OKU Buka 322 Formasi

Antara
Kuota penerimaan CPNS dan PPPK untuk Pemkab OKU sebanyak 322 orang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sedangkan, seleksi kompetensi non guru tetap diselenggarakan dengan sistem Cuter Assisted Test (CAT) sesuai standar BKN. "Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 28-29 Juli 2021," ujar dia.

Adapun syarat dalam penerimaan pegawai ini antara lain yaitu usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Dengan dibukanya pendaftaran calon pegawai ini, Mirdaili mengimbau agar masyarakat yang berminat menjadi abdi negara untuk segera mendaftarkan diri melalui portal resmi di htt://sscasn.bkn.go.id.

"Masyarakat juga diimbau tidak mempercayai oknum yang mengiming-imingi dapat meluluskan tes seleksi dengan sejumlah uang karena dapat dipastikan itu modus penipuan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di OKU

57 tahun lalu

Doa Bersama Tutup Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Sumsel Jelaskan soal Curi Start

57 tahun lalu

232 Warga Sumsel Positif Covid-19 Dalam Sehari

57 tahun lalu

HUT Ke-75 Bhayangkara, Polda Sumsel Bantu Perbaikan 38 Rumah Keluarga Miskin

57 tahun lalu

Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Membutuhkan Bantuan Keringanan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal