“Penerimaan CPNS tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan satu lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, proses pengadaan CPNS dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Saya belum bicara boleh atau tidaknya di tahun 2021,” kata Aris dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).
Lantas berapa jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun depan dan tahun ini? Berdasarkan data yang diterima MNC Portal, ada 487.960 pegawai yang akan pensiun dan sudah pensiun.
Angka ini terdiri dari 180.905 pegawai yang akan pensiun pada 2019, 144.571 pegawai yang pensiun tahun ini. Sedangkan untuk tahun depan diperkirakan ada sekitar 162.484 pegawai yang akan pensiun.
Jika dibedah secara terperinci jumlah pegawai yang pensiun pada 2019 adalah karena sudah memenuhi batas usia pensiun (BUP) dan non-BUP. Untuk pegawai yang pensiun karena sudah batas umurnya ada sekitar 154.816 pegawai dan non-BUP adalah sebanyak 26.089 pegawai.
Sedangkan pada 2020, jumlah pegawai yang pensiun adalah sebanyak 124.896 pegawai dan pegawai yang pensiun karena non-bup adalah sebanyak 19.675 pegawai. Sebagai informasi, yang dimaksud PNS pensiun karena BUP adalah ketika umurnya sudah mencapai batas. Biasanya BUP dari PNS sendiri beragam dari mulai 56,58,60,63,65 hingga 70 tahun.
Sedangkan PNS yang pensiunan non-BUP ini disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya karena kemauan sendiri, takdir karena sakit atau meninggal dunia, restrukturisasi dinas hingga karena diberhentikan dengan tidak hormat.