PALEMBANG, iNews.id - Bea Cukai Palembang memusnahkan jutaan barang sitaan ilegal yang di antaranya sex toys. Disebutkan, upaya penyelundupan sex toys ke Palembang meningkat selama pandemi.
Sex toys atau alat pornografi yang disita dan dimusnahkan yakni majalah dewasa, kondom, dan boneka seks. Semua barang sitaan ini telah dimusnahkan bersama jutaan batang rokok ilegal, Selasa (8/12/2020).
"Semua narang-barang sitaan ini statusnya milik negara dan sudah disetujui dimusnahkan. Ada rokok dan barang ilegal lain," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris, Selasa (8/12/2020).
Selain barang ilegal hasil selundupan, terdapat barang-barang kiriman impor yang tidak diurus. Barang ilegal dikirim lewat kantor Pos Indonesia dan tak diurus pemiliknya.
"Untuk barang-barang pornografi yang tak diperbolehkan beredar memang tahun ini terjadi peningkatan selama Covid-19. Dari catatan kami ada 58 kali penindakan dan meningkat hingga 10 persen," katanya.