Sekjen Gerindra Desak Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Alasannya

Komaruddin Bagja
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penerapan sertifikat tanah elektronik. Muzani menilai dalam penerapannya berpotensi menghadirkan kesemrawutan sosial. 

"Sebagai sebuah gagasan adalah hal yang menarik, namun perlu dipikirkan kembali dalam penerapannya, karena berpotensi menghadirkan kesemerawutan sosial, mengingat sertifikat tanah merupakan alat bukti dan pengakuan negara terhadap hak atas tanah khususnya bagi masyarakat," tutur Ahmad Muzani, Kamis (18/2/2021) dalam keterangan tertulisnya.

Ahmad Muzani menyebutkan sejumlah catatan untuk penundaan pemberlakuan sertifikat tanah elektronik. Di antaranya bentuk pengaturannya dalam sebuah Permen tidak memiliki dasar yang kokoh.

"Selain itu apakah pendataan tanah yang dilakukan Kementrian ATR/ BPN sudah lengkap, valid dan terintegrasi. Masih terlalu sering negara (dalam hal ini BPN) ‘kalah’ dalam perkara sengketa tanah di Pengadilan karena Sertifikat yang dikeluarkan BPN dibatalkan," kata Muzani. 

Muzani menyebutkan adanya ketidaksesuaian judul bagian penerbitan sertifikat tanah elektronik atas tanah yang sudah terdaftar termuat dalam bagian kedua. Menurut dia, yang seharusnya tertulis "Bagian Ketiga" tentang penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar (sesuai bunyi bagian kesatu pasal 6 ayat b).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Sumsel Tidak Terpaku Target Waktu  

57 tahun lalu

Mulai Maret, Sumsel Terapkan Hujan Buatan untuk Cegah Karhutla

57 tahun lalu

Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Lebih Awal, Ada Apa?

57 tahun lalu

Palsukan Sertifikat Tanah, Kakek Renta Ini Sempat Buronan selama 9 Tahun

57 tahun lalu

Ini Kronologi Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Berganti Nama di BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal