Pria Mura Ini Ditangkap dengan BB Sabu dan Ekstasi di Lemari Pakaian 

Era Neizma Wedya
Ilsutrasi pria Musi Rawas ditangkap kasus narkoba. (Foto: Ist)

MURA, iNews.id - Satnarkoba Polres Mura menangkap Nawawi (44) seorang pria warga Desa Babat, Kecamatan Muara LakitanMusi Rawas (Mura). Pria ini ditangkap dalam kasus narkoba dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Tersangka ditengkap di rumahnya dan barang bukti ditemukan di lipatan baju di dalam lemari pakaian. Barang bukti itu disimpan dalam kotak rokok. Barang bukti yang ditemukan yakni empat plastic sabu dengan berat 0,65 gram dan setengah butir pil warga krem diduga ekstasi. 

Kasat Narkoba Polres Mura AKP Denhar didampingi Kanit DIK II IPDA R Candra membenarkan telah meringkus satu warga Desa Babat, karena kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di dalam lemari kamar rumahnya. "Berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 22 / II / 2021/Sumsel/RES MURA dan kepemilikan sabu dan ekstasi, tersangka Nawawi kami ringkus," ujarnya mewakili Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Kamis (18/2/2021). 

Tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warga di Desa Babat terlibat dalam perkara narkoba. Berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan pengintai. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan tersangka ada di rumah dan BB di lokasi, anggota melakukan penggerebekan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

57 tahun lalu

Polres Musi Rawas Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bengkulu

57 tahun lalu

Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau

57 tahun lalu

Kades di Musi Rawas Ini Ditangkap karena Gunakan Dana Desa untuk Main Judi dan Pelacuran

57 tahun lalu

Pleno KPU Musi Rawas, Petahana Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal