PALEMBANG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar menilai upaya cleansing Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik secara kuantitas maupun keakuratannya sudah sangat penting dilakukan. Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadinya data ganda sehingga pelaksanaan program bantuan sosial khususnya yang diberikan sebagai stimulus untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dapat tersalur tepat sasaran
“Cleansing DTKS saat ini memang sangat diperlukan baik kuantitasnya dan keakuratannya sehingga kita dapat mengetahui mana yang berhak dan yang tidak berhak mendapatkan bantuan,” kata Nasrun, saat memimpin Rapat Koordinasi tentang upaya cleansing DTKS di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Jumat (25/9/2020).
Terlebih, dari surat edaran yang diterbitkan KPK, terdapat beberapa catatan terkait penyaluran bansos tersebut antara lain ditemukan penduduk yang seharusnya berhak tapi tidak terdata di DTKS. Sebalikanya penerima tidak memenuhi syarat justru masuk dalam DTKS.
"Sesuai dengan surat edaran KPK, DTKS merupakan stimulan dari kebijakan pusat. Oleh sebab itu, kita harus melakukan cleansing data sesuai dengan data transparasi dan akuntabel baik pusat dan provinsi dan seharusnya ada pusat layanan masyarakat agar memudahkan koordinasi." ujarnya.
Untuk itu, dia berharap instansi terkait dapat menemukan strategi yang efisen untuk menjadi pegangan data provinsi sehingga dapat menjadi acuan dalam menghadapi kendala terkait bansos tersebut.