JAKARTA, iNews.id - Seorang sekretaris daerah berusia 57 tahun memberikan contoh yang tidak baik. Bukannya fokus membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan dan administrasi, pejabat teras ini malah kedapatan pesta narkoba bersama lima perempuan muda.
Pejabat tersebut yakni Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara yang ditangkap polisi di tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. Yafeti diamankan usai kedapatan pesta narkoba dalam salah satu ruangan karaoke bersama delapan orang lainnya, lima di antaranya perempuan.
Yafeti saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia telah mengaku mengonsumsi pil ekstasi dengan hasil tes urine positif.
Dikutip dari laman situs Pemkab Nias Utara, Yafeti menjabat sebagai Sekda sejak 2018. Pangkat terakhirnya yakni Pembina Utama (IV/c).
Sebelum dipercaya menjadi sekda, Yafeti pernah memegang sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Nias Utara. Dia tercatat menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Nias Utara (2016-2018).