Satpol PP Gerebek Gudang Pemasok Miras Lubuklinggau - Bengkulu, Petugas Sempat Tidak Bisa Masuk

Dede Febriansyah
Satpol PP Lubuklinggau bersama poisi gerebek gudang miras. (Foto: Ist)

Sementara itu pegawai PT Anugrah Karya Prima, Sintia mengatakan, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait prosedur penutupan. Apalagi pihaknya sempat melarang petugas untuk masuk dan memeriksa gudang tersebut. 

"Karena untuk masuk ke gudang harus ada izin dari pimpinan perusahaan agar tidak menyalahi prosedur," katanya.

Sintia mengakui jika perusahaan ini penyuplai miras untuk Kota Lubuk Linggau dan Bengkulu. Produk-produk miras yang diedarkan terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi, seperti golongan A sampai C.

"Perusahaan ini memang bergerak di bidang miras dengan jangkauan wilayah Kota Lubuk Linggau dan Bengkulu, dari golongan beralkohol tinggi dan rendah. Seperti Malaga, Anggur Merah, Kolesom, dan Vodkamix Newport Revolution serta merk lainnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polwan Cantik dari Polda Sumsel Juara MTQ Nasional Mabes Polri

57 tahun lalu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Warga Kota Pagaralam 

57 tahun lalu

Densus Tangkap Teroris di Sumsel, Perannya Sangat Membahayakan

57 tahun lalu

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Perindo Sumsel Pupuk Semangat Persatuan dengan Perlombaan

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Sambut Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Perlombaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal