Satpol PP Gerebek Gudang Pemasok Miras Lubuklinggau - Bengkulu, Petugas Sempat Tidak Bisa Masuk

Dede Febriansyah
Satpol PP Lubuklinggau bersama poisi gerebek gudang miras. (Foto: Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satpol PP Lubuk Linggau bersama Polsek Lubuk Linggau Utara menggerebek gudang minuman keras (miras) milik PT Anugrah Karya Prima di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait gudang miras tanpa izin. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Syarif mengatakan, gudang penyimpan miras tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga terpaksa disegel sementara.

"Kami akan selalu memantau kondisi gudang ini. Sebelum izin operasinya keluar dari Dinas Perizinan Kota Lubuk Linggau, maka perusahan ini tidak boleh beroperasi," ujar Syarif, Minggu (20/8/2022).

Syarif menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pengelola dan manajemen apabila selama dilakukan penutupan masih beroperasi.

"Keberadaan gudang miras tak berizin ini kami dapatkan dari laporan masyarakat, sehingga langsung kami tindak bersama Polsek setempat, termasuk juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polwan Cantik dari Polda Sumsel Juara MTQ Nasional Mabes Polri

57 tahun lalu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Warga Kota Pagaralam 

57 tahun lalu

Densus Tangkap Teroris di Sumsel, Perannya Sangat Membahayakan

57 tahun lalu

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Perindo Sumsel Pupuk Semangat Persatuan dengan Perlombaan

57 tahun lalu

Partai Perindo Sumsel Sambut Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Perlombaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal