Sarang Penyamun di Muratara Sumsel Digerebek, Hasilnya Mengerikan 

Era Neizma Wedya
Belasan orang diamankan dalam penggerebekan sarang penyamun di Muratara Sumsel. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Ratusan polisi dan bersenjata lengkap dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel menggerebek sarang penyamun di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Muratara, Sumsel Sabtu (12/6/2021). Penggeberebakan yang dimulai pukul 05.00WIB, polisi menangkap belasan warga dan mengamankan kepala desa. 

Penggerebekan ini viral di media sosial setelah direkam warga dan diunggah ke media sosial. Penggerebekan disebutka berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. 

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, sebanyak 154 personel gabungan yang diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme, perampok, DPO 3C (curat, curas, curanmor), penyalagunaan sajam dan senpi, serta perjudian di wilayah tersebut. "Penggerebekan ini sekaligus juga untuk membutu target operasi yang telah ditentukan yakni DPO 3C, bandar narkoba, premanisme dan perjudian," katanya, Sabtu (12/6/2021).

Dalam penggerebekan itu terdapat 18 orang yang diamankan, yang terdiri dari 15 pria dan 3 perempuan. 
"Kita juga mengamankan kepala desa setempat untuk dimintai keterangannya," katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 13 pucuk senjata tajam, empat senjata api rakitan berserta puluhan butir amunisi, 34 unit mesin judi barbar, bungkusan seberat 347,18 gram yang diduga sabu, timbangan digital, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah barang lainnya.
"Lokasi ini juga dikenal sebagai 'sarang penyamun' dan sudah lama menjadi target operasi kami," katanya.

Semua orang dan barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menolak Ditangkap, Penyetrum Ikan di Muratara Nekat Berkelahi dengan Petugas

57 tahun lalu

Memalukan, Perawat Senior di Muratara Setahun Tak Ngantor

57 tahun lalu

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Pasutri Muratara Ini Tertunduk Lesu

57 tahun lalu

Nongkrong di Rumah Makan, Pria Muratara Ditangkap karena Kantongi Sabu

57 tahun lalu

Polres Muratara Buang Sabu Seharga Rp1 Miliar ke Dalam Septic Tank

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal