Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Harus Dikarantina 14 Hari

Antara
Sapi yang terjangkit PMK harus dikarantina selama 14 hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Permasalahan saat ini stok obat tidak ada sehingga sapi yang sakit di Palembang semakin meningkat.

Sayuti memastikan, Pemerintah Kota Palembang terus berupaya maksimal mengatasi permasalahan itu yang sedang dikonsultasikan dengan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Balai Veteriner Lampung, dan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) untuk segera mendapatkan pasokan obat dan vaksin.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan Jafrizal mengatakan, obat-obatan yang dibutuhkan tersebut diantaranya, Antihistamin, vitamin dan obat-obat penurun demam.

Obat-obatan itu diharapkan segera tersedia untuk membantu penyembuhan sapi yang terpapar PMK, yang sudah tersebar secara merata ke seluruh peternakan di Palembang.

Wilayah sebaran tersebut meliputi peternakan sapi di kawasan Sekojo, Talang Jambe, Keramasan, Gandus, Sukawinatan, Sako, dan Sukajaya. “Selama stok obat hewan itu kosong, sebagai alternatif tim dokter memberikan paracetamol dan amoxillin kepada sapi ternak, untuk meredakan sakitnya,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Disertai Angin Intai Sejumlah Wilayah di Sumsel

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1

57 tahun lalu

Pandemi Belum Berakhir, Dinkes Sumsel Minta Warga Tetap Terapkan Prokes

57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Restorasi Sekanak-Lambidaro Dilanjutkan hingga Simpang DPRD Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal