Sangar Pukul Dokter Koas, Datuk Tersangka Penganiayaan Tertunduk Lesu saat Diekspos Polisi

Era Neizma Wedya
Direskrimum Polda Sumsel mengungkap motif penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri di salah satu toko kue yang videonya viral di media sosial. (Foto: Era Ardiansyah).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaandokter koas Fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya( FK Unsri) Palembang, Muhamad Lutfi. 

Datuk yang terlihat sangat saat menganiaya korban hanya bisa tertunduk lesu saat diekspos di Polda Sumatera Selatan.  

Berstatus tersangka, Datuk mengenakan seragam tahanan berwarna oranya dan tangan di borgol.

Pada bagian belakang seragam oranye yang dikenakan Datuk tertulis Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel dengan nomor 91. Tampak Datuk mengenakan sandal jepit dan memakai masker.

"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya karena telah melakukan penganiayaan," ucap Datuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah dinyatakan cukup bukti dan keterangan sejumlah saksi. 

Dia mengungkapkan, motif tersangka menganiaya Lutfi karena emosi. Korban dinilai tidak menghargai majikannya sewaktu diajak bicara.

"Motifnya adalah pelaku kesal dengan korban yang tidak merespons terhadap ibu teman korban yang bernama LD (Ledy)sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," ujar Kombes Anwar.

Saat kejadian, kata dia tersangka yang merupakan sopir sedang mengantar majikannya, Sri Meilina yang merupakan ibu dari rekan koas korban, yakni Lady Aurel.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal