Sambut New Normal, Jarak Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisional Sumsel Mulai Diatur

Antara
Ilustrasi Pasar tradisional terapkan jaga jarak (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

PALEMBANG, iNews.id -Pasar tradisional di Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerapkan pengaturan jarak. Nantinya jarak antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional akan diatur.

“Jarak antar pedagang harus diatur 1-1,5 meter, ini dulu yang harus dilakukan,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (28/5/2020).

Herman menambahkan, penerapan jarak ini dilakukan dalam rangka menyambut konsep kehidupan normal baru (New Normal) pada Juni 2020. Dia memerintahkan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota untuk segera menerapkan protokol Covi-19 menuju new normal agar kasus corona mengalami penurunan.

“Pasar diyakini menjadi salah satu area yang rawan terjadi penyebaran virus corona,” kata dia.

Tak hanya itu, para pedagang juga diharuskan menggunakan sarung tangan agar tak berkontak fisik dengan pembeli.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Gatak Grobogan, 20 Kios Milik Pedagang Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal