Saling Tusuk Gegara Anjing, Warga Muba Tewas di Tangan Teman Kerja

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi Mayat (Firdaus/iNews)

Korban yang tak terima dimarahi, kata Jonroni, akhirnya membalas pelaku.Cekcok mulut tak dapat dihindari. Mereka kemudian berlanjut berkelahi.

“Pekelahian menggunakan senjata tajam, di mana korban memakai parang, sedangkan pelaku memakai pisau,” kata dia.

Akibat duel itu, lanjut Jonroni, Muklas meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian leher dan dada. Sedangkan Baharui mengalami luka pada bagian tangan kiri yang nyaris putus dan tangan kanan luka robek.

Jonroni melanjutkan, salah satu warga melapor ke polisi terkait kejadian tersebut. Begitu mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi kejadian.

Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat ini tersangka masih dalam perawatan di RSUD Bayung Lencir, dia mengakui perbuatannya,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Kronologi Penusukan Kakak Adik Mahasiswi di Jombang, Pelaku Berpisau Datang Tengah Malam

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Jombang Tusuk Mahasiswi Kakak Adik gegara Masalah Percintaan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal