Saksi Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Rp5,6 Miliar dari Kontraktor

Dede Febriansyah
Saksi sebut para anggota DPRD Muara Enim yang menjadi terdakwa mendapatkan fee sekitar Rp200 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dijelaskan Elfin, rata-rata anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mendapat jatah fee Rp200 juta, namun ada sebagian besar tidak menerimanya, hanya 25 anggota DPRD saja yang menerima.

"Karena sebagiannya itu, tiga di antaranya buat surat tidak mau menerima apa-apa, 17 anggota lainnya saya tidak tahu. Sementara 25 anggota lainnya menerima dari saya rata-rata Rp200 juta per orang," katanya.

Namun, lanjut Elfin, hanya terdakwa Indra Gani dan Ishak Joharsah yang menerima lebih dari Rp200 juta.

"Ishak Joharsah saya berikan uang Rp300 juta, untuk Indra Gani yang saya ingat minta uang lebih, katanya sebagai utang anggota DPRD yang termasuk dalam 15 orang tersangka sebesar Rp210 juta, lalu minta bantuan uang tambahan Rp50 juta, sehingga total yang diberikan kepada Indra Gani yakni Rp 460 juta," katanya.

Elfin membeberkan, jumlah uang yang diberikan kepada 25 orang anggota DPRD Muara Enim pada saat itu dilakukan secara bertahap sekitar Rp5,6 miliar yang didapat dari Robby Okta Fahlevi selaku pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 3, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Luka Lebam, Begini Respons Polda Sumsel

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Dinkes Sumsel Keluarkan Surat Edaran untuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

5 Pasien Covid-19 di Sumsel Meninggal, Dinkes Sebut Belum Vaksin Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal