Rindu Sama Istri, Pria Ini Rampok dan Gebuk Nenek Kandung yang Sedang Sakit

M David
RY pelaku perampokan terhadap nenek kandung di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang berinisial RY ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dalam kasus perampokan. RY merampok dan menganiaya nenek kandung yang sedang sakit dan berusia 80 tahun. 

Pelaku merampok neneknya karena butuh uang untuk menjemput istrinya yang sudah lama pergi ke Kota Pagar Alam. Dalam perampokan itu, pelaku mengambil emas seberat dua suku dan uang tunai Rp270.000. Akibat perbuatan, korban sekaligus nenek pelaku mengalami luka memar. 

Pelaku ditangkap di kawasan Pemulutan Ogan Ilir, saat dalam perjalanan pulang dengan menumpang travel usai menjemput istri tersayang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dari travel yang ditumpanginya bersama istri. "Pelaku sudah ditangkap dan terus menjalani pemeriksaan," ujar Kasat, Kamis (4/11/2021).

Dalam kasus ini, Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menjerat pelaku dengan pasal 367 tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Mantan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib Diperiksa Sebagai Tersangka di Rutan Pakjo Palembang

57 tahun lalu

Minyak Goreng Meroket, Ibu-Ibu di Palembang Menjerit

57 tahun lalu

Palembang Tunggu Petunjuk Teknis Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun

57 tahun lalu

Waspada, Palembang dan Sebagian Besar Daerah di Sumsel Masih Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal