PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa memindahkan lokasi rekonstruksi kasus penembakan dan pembacokan yang menewaskan Muslim Anshori. Rekonstruksi yang seharusnya dilakukan di Musala Abadan dipindahkan ke Mapolda Sumsel.
"Rekonstruksi terpaksa dipindahkan karena kondisi tidak memungkinkan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, Selasa (1/9/2020).
Sementara itu, rekonstruksi kasus penembakan karena utang narkoba itu digelar pada Senin (31/8/2020). Awalnya, rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian di Jalan Sultan Agung depan Musala Abadan, Ilir Timur II, Palembang.
Saat keempat pelaku yakni Denny Effendy (36), Mukroni (49), Arfani (31), dan Retno Herlambang (32) diturunkan dari mobil, ratusan warga dan keluarga korban berteriak memaki pelaku. Bahkan, istri korban menangis histeris saat melihat para pelaku. Hal ini membuat keluarga korban tambah emosi.
Beberapa keluarga korban bahkan berusaha menerobos garis polisi. Beruntung, petugas dari Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Ilir Timur UU langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke dalam mobil.