Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Lansia, Mayat Korban Ditumpuk dan Dibacok Lagi

Bisrun Silvana
Diding Arianto, pelaku pembunuhan sadis di PALI memperagakan saat dirinya membacok kedua korban yakni pasangan suami istri lanjut usia. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Satreskrim Polres PALI, Sumsel menggelar rekonstruksipembunuhan sadis pasangan suami istri lanjut usia Marsidi (80) dan Sumini (65) yang terjadi 2 Januari lalu. Dari 30 reka adegan, terlihat pelaku Diding Arianto (27) tanpa basa basi membacok kedua korban yang sedang tidur. 

Rekonstruksi digelar di Mapores PALI untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Selain pelaku menggunakan kursi roda, beberapa saksi dihadirkan. 

Pembunuhan ini sempat menggeparkan Kabupaten PALI. Pelaku tega membunuh kedua korban karena dendam setelah diomeli saat mengambil rambutan. Pelaku yang tersinggung menyusun rencana pembunuhan.

Rencana tersangka pun dilakukan pada Minggu malam (2/1/22) lalu. Sebelumnya tersangka mengintai sekeliling rumah lalu mencongkel dinding rumah bagian belakang korban pakai kayu. 

Setelah masuk ke bagian dapur rumah korban, tersangka menemukan kapak lalu menuju kamar korban yang tengah tertidur. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Korupsi Rp6 Miliar, Eks Sekda Pali Sumsel Ditangkap di Purwakarta 

57 tahun lalu

Bikin Malu Pengelola Mal, Pria Ini Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 9 Februari, 11 Daerah Ini Hujan Sedang

57 tahun lalu

Pembebasan Lahan Akses Jembatan Musi VI Mentok, Kejati Sumsel Turun Tangan

57 tahun lalu

Maksimalkan Penindakan, Polda Sumsel Siapkan Tambahan 100 ETLE Portabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal