Sudarman menambahkan, pihaknya hanya ingin melanjutkan perjuangan terhadap hak-haknya dalam menambang sumber daya alam (SDA) yakni batu bara.
"Lahan yang kami keruk dan tambang tersebut bukanlah tanah milik perusahaan, melainkan kepunyaan rakyat. Lahan rakyat juga juga bukan hutan produksi," katanya.
Menurutnya, selama ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola perusahaan swasta sama sekali belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat.
"Yang ada justru akses jalan menjadi rusak, rakyat hanya mengisap debu batu bara," katanya.