Punya Bukti Kuat, KPK Tak Ragu Kejar Harun Masiku

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mencari Harun Masiku, buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK menyatakan memiliki bukti kuat keterlibatan Harun Masiku dalam pemberian sesuatu ke Komisioner KPU waktu itu.

Karena itu, KPK menyatakan tak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka yang buron.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tak memiliki keraguan dalam pengejaran DPO yang masih buron.

"Meskipun KPK di UU baru punya kewenangan SP3, tapi kan harus jelas statusnya. Kami tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang bersangkutan terlibat dalam korupsi pemberian sesuatu kepada komisioner KPU waktu itu," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/6/2022).

Ia menyatakan, tak ada keraguan tersebut berlandaskan alat bukti yang kuat dalam menetapkan HM sebagai tersangka. Terlebih, HM sudah menjadi DPO di interpol.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Peran Pria yang Kedapatan Membawa 4 Kilogram Sabu

57 tahun lalu

Terungkap, 39 warga Sumsel Sempat Terpapar Paham Radikal Gabung NII

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Juni, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Lepas dari Golkar, Mantan Wabup OKU Timur Berlabuh ke DPW PAN Sumsel

57 tahun lalu

Gerebek Mobil di Parkiran Hotel Dekat Mapolda Sumsel, Polisi Temukan Banyak Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal