Pungli Sertifikat Tanah, Mantan Kades di OKU Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Oknum mantan kepala desa di OKU ditangkap kasus dugaan pungli sertifikat tanah. (Foto: Dede F)

OKU, iNews.id - Saherman (59), mantan Kepala Desa (Kades) Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) ditangkap polisi. Saherman diduga melakukan pungli sertifikat gratis pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tersangka melakukan aksi pungli terhadap 366 orang warga Desa Bindu terkait penerbitan sertifikat rumah dan pekarangan, serta pendaftaran sertifikat tanah perkebunan untuk masyarakat tahun anggaran 2018," ujar Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, Selasa (28/3/2023).

Dugaan aksi pungli tersebut dilakukan tersangka Saherman pada periode Februari hingga Desember 2018. Dari aksi punglinya tersebut, tersangka mengenakan biaya sebesar Rp500.000 untuk setiap penerbitan sertifikat.

"Saat ini berkas perkara tersangka Saherman dinyatakan telah lengkap. Selanjutnya akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua yakni tersangka dan barang bukti ke pengadilan," katanya.

Arif menjelaskan, aksi pungli yang dilakukan tidak sesuai dengan besaran biaya yang telah ditetapkan pemerintah dalam SK bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Mendagri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Maret, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan

57 tahun lalu

Tipu Pacar Ratusan Juta, Oknum Polisi di Lahat Ditahan Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Razia Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras dari Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumsel Berang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum 

57 tahun lalu

Mudik Gratis Pemprov Sumsel Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tujuan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal