EMPAT LAWANG, iNews.id - Anggota Polsek Bantargebang, Bekasi, Bripka Adhi Pradana Tiranda (44) tewas mengenaskan setelah disabet parang di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (2/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan lima luka sabetan di beberapa bagian tubuh di antaranya punggung, dada dan lengan. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk divisum dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka.
Diperoleh informasi, Bripka Adhi Pradana Tiranda (44), beralamat di Grand Harmoni, Blok A 3/1 Cileungsi Kidul, Cileung, Bogor. Korban bertugas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi. Belum diketahui maksud kedatangan korban ke Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu membenarkan telah terjadi pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas. "Ya, ada perkara Pasal 338 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal terhadap korban Bripka Adhi Pradana,” katanya.
Dia menuturkan, korban merupakan anggota Polri bertugas di Polsek Bantargebang.
Wahyu menuturkan, peristiwa itu bermula selisih paham hingga cekcok mulut antara pelaku dan korban mengenai sengketa tanah.