Pulang dari Palembang, DPO 5 Kasus Pencurian di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Dede Febriansyah
DPO pencurian di Lubuklinggau ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dedek Aji (26) DPO kasus pencurian di Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi saat pulang dari persembunyiannya di Palembang. Dedek menjadi buronan terkait lima kasus pencurian di Lubuklinggau.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, DPO Dedek Aji ditangkap di Yayasan Kurnia Insani Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (23/5/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.

"Tersangka Dedek Aji dibekuk ketika petugas mengetahui bahwa yang bersangkutan baru saja pulang dari pelariannya di Kota Palembang," ujarnya, Jumat (26/5/2023).

Dijelaskan Robi, terdapat lima tindak pidana yang dilakukannya berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima, yakni laporan kasus pada bulan Maret, Juli dan Oktober, serta dua laporan kasus lainnya pada November di tahun 2022.

"Aksi pencurian pelaku terakhir dilakukannya di lapangan Volley Ball Boedi Oetomo di Jalan Bengawan Solo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dengan korban Beni alias Rita," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Empat Lawang Sumsel

57 tahun lalu

Sindikat Penjual Pupuk Ilegal di Sumsel Ditangkap, 676 Karung Barang Bukti Disita

57 tahun lalu

Tangkap Penjual Jamu, Polda Sumsel Sita Puluhan Ribu Obat Kuat Ilegal

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tangkap Kakek Buronan Penggelapan 27 BPKB Motor

57 tahun lalu

Sama Rusak dengan Lampung, Jalan di OKI Sumsel Berlubang dan Berlumpur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal