Selain itu, kata dia tersangka sempat whatsApp istri korban, mau meminta mentahan (uang) karena Ponpes Al Ikhlas Tanjung Sakti sedang dalam pembangunan itu yang membuat tersangka gelap mata.
Menurutnya, Joni Hartono mengaku spontan melakukan tindakan penganiayaan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat, Santoso karena miskomunikasi.
“Tersangka sempat minta selesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan korban,” ucapnya.