JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sudah mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020). Untuk mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, perusahaan transportasi online Gojek dan Grab menghilangkan sementara layanan ojek online.
Pantauan iNews.id, pilihan GoRide sudah tidak tersedia di aplikasi. Untuk bisa menikmati layanan transportasi, pengguna langsung diarahkan untuk menggunakan mobil atau layanan GoCar.
Sementara, aplikasi Grab tetap menampilkan layanan ojek online atau GrabBike. Namun, saat memesan, pengguna diarahkan untuk menggunakan GrabCar.
Diketahui, layanan penggunaan roda empat atau mobil tetap tersedia karena aturan pembatasan tak melanggar selama kapasitas penumpang hanya 50 persen.
Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita memastikan, perusahaan mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan dan berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.