PSBB, Pilihan Ojek Online di Gojek dan Grab di Jakarta Lenyap

Ranto Rajagukguk
PSBB di Jakarta (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sudah mulai berlaku hari ini, Jumat (10/4/2020). Untuk mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, perusahaan transportasi online Gojek dan Grab menghilangkan sementara layanan ojek online.

Pantauan iNews.id, pilihan GoRide sudah tidak tersedia di aplikasi. Untuk bisa menikmati layanan transportasi, pengguna langsung diarahkan untuk menggunakan mobil atau layanan GoCar.

Sementara, aplikasi Grab tetap menampilkan layanan ojek online atau GrabBike. Namun, saat memesan, pengguna diarahkan untuk menggunakan GrabCar. 

Diketahui, layanan penggunaan roda empat atau mobil tetap tersedia karena aturan pembatasan tak melanggar selama kapasitas penumpang hanya 50 persen.

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita memastikan, perusahaan mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan dan berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Gus Yasin Gunakan Layanan Ojek Online, Pernah Tes Driver Ajak Melanggar Lalu Lintas

57 tahun lalu

Komunitas Driver Ojol Apresiasi Kemenhub Naikkan Tarif: Kami Siap Jaga Kamtibmas

57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal