PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) belum perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bukan tanpa asalan, PSBB diterapkan jika suatu wilayah telah mengalami puncak pandemi terhadap virus corona.
"Belum diperlukan, penerapan PSBB dilakukan jika suatu wilayah telah mengalami puncak pandemi corona," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa (7/6/2020).
Herman menambahkan, dampak PSBB sangat besar bagi Sumsel. Nantinya, sektor yang terdampak dari sisi sosial dan ekonominya.
"Jadi memang harus dipikirkan matang-matang. Apalagi provinsi ini merupakan daerah perlintasan sehingga tidak bisa seenaknya menyetop kendaran yang melintas jika PSBB diterapkan," kata dia.
Secara geografis, kata Herman, Sumsel berbatasan langsung dengan lima provinsi. Empat provinsi di jalur darat dan satu provinsi di jalur laut. Kondisi itulah yang menjadi alasan Sumsel belum menerapkan PSBB.