Pria Plaju Ditangkap Polisi karena Curi 2 Handphone di Rumah Tetangga

Dede Febriansyah
Dika, warga Plaju Palembang ditangkap karena mencuri di rumah tetangga. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dika (38) warga Jalan Kopral Urip, Lorong Banyu Biru IV, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap polisi karena mencuri di rumah tetangga. Dika mencongkel jendela rumah tetangganya, Eko Irawan, lalu mengambil dua handphone yang tergeletak. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diringkus anggota unit Pidum dan Teman 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. "Dari keterangannya pelaku mengambil dua unit handphone saat korban sedang tidur," ujar Kompol Tri Wahyudi, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, kejadian pencurian dua unit handphone milik Eko Irawan tersebut terjadi, Minggu (18/9/2022), sekitar pukul 03.30 WIB. Usai mencuri, pelaku menghilang dari lingkungan sekitar untuk bersembunyi.

Dijelaskannya, pelaku baru tertangkap saat Satreskrim Polrestabes Palembang mengetahui jika pelaku pulang ke rumah, Kamis (29/9/2022) kemarin.

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu jendela ruang tamu, lalu mengambil dua unit handphone merek Xiaomi Note 4X dan satunya lagi merek Xiaomi Note 5A di saat korban tertidur pulas," katanya.

Sementara itu, Dika mengaku melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil dua unit handphone milik korban yang sedang dicas di ruang tamu. "Saya masuk dengan cara merusak pintu jendela ruang tamu, kemudian saya masuk ke dalam dan mengambil kedua handphone," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penodong Ojol di Palembang Ditembak Polisi, Ini Modusnya saat Beraksi

57 tahun lalu

Anggota Nonaktif DPRD Palembang Segera Disidang Kasus Aniaya Perempuan di SPBU

57 tahun lalu

Diduga Keracunan Asap Genset, Pegawai Minimarket di Palembang Tewas

57 tahun lalu

Pemulung di Palembang Curi Keran Air PDAM, Aksinya Terekam CCTV

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Palembang Ditangkap usai Jual Remaja dengan Tarif Rp300.000 Sekali Kencan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal