Pria OKI Terancam Hukuman Mati karena Jual Sabu dan Simpan Banyak Senpi

Dede Febriansyah
Satres Narkoba Polres OKI tangkap pengedar sabu dan pemilik senpi. (Foto: Dede F)

OKI, iNews.id - JH (51) seorang pria warga Sungai Lumpur, Cengal, Kabupaten OKI di Sumsel terancam hukuman mati karena jadi pengedar narkoba dan memiliki senjata api (senpi). Polisi menemukan banyak sabu dan tiga pucuk senpi di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres OKInAKP Najamudin mengatakan, aktivitas tersangka sebagai bandar narkotika yang kerap bertransaksi di rumahnya membuat resah masyarakat.

"Dari informasi yang didapat, tim Satres Narkoba Polres OKI langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ujar AKP Najamudin, Selasa (14/2/2023).

Saat penggrebekan, kata Najamudin, tersangka JH sedang berada di ruang tengah rumahnya. Dari penggerebekan tersebut disita narkoba jenis sabu sebanyak 12 bungkus plastik bening dengan berat 6,18 gram.

"Kami juga menyita tig timbangan digital, tiga senjata api jenis revolver berserta 11 amunisi, satu bundel plastik bening dan dua pipet plastik berbentuk runcing," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Anak di Muratara Sumsel Bertemu Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Eddy Santana Putra, Anggota DPR yang Dilaporkan ke Polda Sumsel Bantah Lakukan Penipuan

57 tahun lalu

Jadi Korban Hoaks Penculikan Anak, 5 Warga Garut Diserang Warga Muratara Sumsel

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Dorong Kasus Jari Bayi Terpotong di Rumah Sakit Berakhir Damai 

57 tahun lalu

Sakit Hati, Pria di OKU Sumsel Sebar Video Mesum Bersama Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal