Pria Muba Tewas dalam Duel, Pelaku Berjalan Santai Lihat Korban Meregang Nyawa

Edi Lestari
Pelaku berjalan santai sambil melihat korban meregang nyawa di jalan. (Foto: Ist)

Pelaku sempat kabur namun dikejar dikejar dan berhasil ditangkap anggota dari Polres Musi Banyuasin. Turut diamankan senjata tajam dan pakaian yang digunakan pelaku saat duel, dan sepeda motor yang digunakan untuk kabur. 

"Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres. 

Sementara itu, tidak lama setelah korban tumbang, ibu dan keluarga korban tiba di lokasi. Tangis histeris pecah melihat korban tewas bersimbah darah di tengah jalan. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam Kasus Suap Anaknya

57 tahun lalu

Mahasiswi Kedokteran Tewas di Tol Palembang, Polda Sumsel Terjunkan Tim TAA

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Dukung Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Video 11 Daerah di Sumsel Siap Berikan Vaksin Booster 

57 tahun lalu

Percepat Vaksinasi Anak-Anak, Polda Sumsel Kerahkan Seluruh Polsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal