Praktik Jual Beli Bayi di Palembang Terungkap, Anak Usia 40 Hari Hanya Rp5 Juta

Dede Febriansyah
Polisi bongkar praktik jual beli bayi di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tri mengatakan, bahwa bayi tersebut dijual kepada G untuk kemudian diserahkan kepada salah satu anggota keluarganya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bayi tersebut sudah dibawa ke kawasan Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumsel.

"Ibu bayi itu diketahui telah melahirkan bayi tersebut, Selasa (31/8/2021) lalu, sekitar pukul 13:25 WIB. Bayi itu merupakan hasil pernikahan sirinya dengan sang suami, Bobi," kata Kasat.

Setelah melahirkan, kata Tri, sang bayi kemudian dibawa ke rumah orang tua A di Jalan Sepakat, Gang Salak, Kelurahan Kemang Manis. Ketika usia bayi memasuki usia lebih dari 40 hari, A mengontrak tidak jauh dari rumah orang tuanya.

"Seminggu yang lalu, A kemudian mendatangi rumah R di Jalan Lestari, Kelurahan Kemang Manis dengan membawa bayinya. Di tempat itu sudah ada tersangka R, P, G dan US (DPO). Tersangka G mengatakan kepada A jika anaknya akan diurus seseorang yang masih ada hubungan keluarga," katanya.

Setelah bayi diserahkan, A menerima uang sebesar Rp5 juta yang diserahkan oleh P. Kemudian, tersangka US dan R meminta uang kepada A. Masing-masing meminta uang Rp300.000 dan R meminta Rp700.000.

"Empat orang sudah diamankan di Unit PPA. Sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran. Atas kejadian ini keempat tersangka terancam dijerat Pasal 76 KUHPidana Junto Pasal 88 dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kirim Ratusan Atlet Disabilitas ke Papua, Ini Harapan dan Janji Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Sawit di Sumsel Ditangkap, Pelaku 22 Orang akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Sumsel Dorong Pengembangan Destinasi Wisata Danau Ranau

57 tahun lalu

Update Covid-19 Hari Ini, Sumsel Hanya Bertambah 4 Kasus

57 tahun lalu

Sumsel Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan, Segini Target PAD 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal