PPKM Sudah Dimulai, Sumsel Masih Tunggu Aturan Teknis

Dede Febriansyah
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wagub Sumsel Mawardi Yahya. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan satu dari lima daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19. 

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, untuk penerapannya PPKM yang akan dilaksanakan selama dua pekan atau mulai 6 hingga 19 April 2021 itu, berbagai upaya akan dilakukan oleh pihaknya untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.

"PPKM, saya sepakat dengan wali kota, ada saya baca di media sosial statement beliau, kita tunggulah aturannya," ujar Herman Deru, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Deru juga sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang menunjuk Sumsel untuk pemberlakukan PPKM, karena gubernur, vupati dan wali kota di Sumsel diberi kewenangan untuk mengatur masyarakatnya.

"Misalnya untuk ini, mau buka puasa bersama boleh, tapi ada aturannya. Kalau dulu PSPB yes or not (ya atau tidak). Ini boleh, tinggal mau buka puasa bersama boleh, tinggal siapa yang mau bayarnya," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Pastikan PPKM Disesuaikan dengan Kebiasaan Masyarakat

57 tahun lalu

Ratusan Anggota FKUB Sumsel Mulai Jalani Vaksinasi

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Segera Bangun Jembatan yang Ambruk Diterjang Banjir

57 tahun lalu

Hari Ini, 49 Warga di Sumsel Tertular Covid-19

57 tahun lalu

Sumsel Terapkan PPKM, Epidemiolog: Alarm bagi Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal