PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021 setelah PPKM sebelumnya telah berakhir pada 17 Mei. Perpanjangan PPKM untuk menjaga momentum tren penurunan kasus Covid-19 ini akan diiringi dengan razia masker rutin di jalanan.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan usai Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah Covid-19. "Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan," ujarnya.
Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan, perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.
Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah Covid-19.
Oleh karena itu pada perpanjangan PPKM kali ini wali kota meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.