PPKM Mikro di Sumsel Berlaku Mulai Hari Ini, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Bima Setiadi
Sumsel kembali terapkan PPKM mulai hari ini hingga 14 Juni. (Foto: Sindonews)


 Untuk sekolah dilakukan secara daring dan tatap muka. Uji coba tatap muka terbatas harus seizin satgas daerah. Sedangkan untuk wisata indoor dilakukan screening test antigen atau genose.

Adapun zonasi pengendalian wilayah tingkat RT terbagi dalam empat bagian. Pertama zona hijau yang berarti tidak ada kasus positif Covid-19. Kedua zona kuning yang ditemukan kasus positif dalam 1 sampai 2 rumah saja.

Ketiga zona oranye yang di mana kasus positif ditemukan dalam 3-5 rumah. Pelacakan kontak erat, penutupan tempat bermain anak hingga penutupan rumah ibadah harus dilakukan.

Keempat adalah zona merah. Dalam zona merah pastinya ada positif Covid-19 lebih dari 5 rumah. Tindakan pelacakan kontak erat, penutupan rumah ibadah, penutupan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan dan penutupan akses.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Bertambah 142 Kasus, Tertinggi di Sumbagsel

57 tahun lalu

Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla

57 tahun lalu

Karang Taruna Sumsel Diminta Aktif dalam Aksi Sosial Kepemudaan

57 tahun lalu

2 Flyover di Sumsel Segera Dibangun, Kementerian PUPR Siapkan Rp330 Miliar

57 tahun lalu

Ratusan Hotspot Terdeteksi, Walhi Sumsel: Satgas Karhutla Harus Antisipasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal