PPKM Mikro di Sumsel Berlaku Mulai Hari Ini, Mal Buka hingga Pukul 21.00 WIB

Bima Setiadi
Sumsel kembali terapkan PPKM mulai hari ini hingga 14 Juni. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan di seluruh provinsi termasuk Sumatera Selatan (Sumsel) mulai hari ini, 1 Juni 2021. Pembatasan ini akan berlangsung hingga 14 Juni mendatang. 

 "Mulai 1 Juni besok (hari ini), PPKM Mikro akan mulai diterapkan di semua provinsi. Ini beberapa poin aturannya," tulis akun twitter @perupadata dikutip Senin (31/5/2021).

Berdasarkan infografik yang dibagikan, PPKM Mikro di seluruh Provinsi akan berlaku mulai 1 sampai 14 Juni 2021. 

Perkantoran, rumah ibadah dan rumah makan diatur dengan batasan maksimal 50 persen. Sementara untuk kegiatan seni budaya dibatasi sampai 25 persen dan pusat perbelanjaan hanya beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Bertambah 142 Kasus, Tertinggi di Sumbagsel

57 tahun lalu

Jalankan Perintah Kapolri, Polda Sumsel Petakan Daerah Rawan Karhutla

57 tahun lalu

Karang Taruna Sumsel Diminta Aktif dalam Aksi Sosial Kepemudaan

57 tahun lalu

2 Flyover di Sumsel Segera Dibangun, Kementerian PUPR Siapkan Rp330 Miliar

57 tahun lalu

Ratusan Hotspot Terdeteksi, Walhi Sumsel: Satgas Karhutla Harus Antisipasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal