PPKM Diperketat, Kapolrestabes Palembang: Siapa pun yang Melanggar Ditindak

Antara
Petugas memutarbalikkan kendaraan pada ganjil genap untuk memabatasi mobilitas masyarakat di Palembang. (Foto: Bambang Irawan)

Masyarakat juga tetap wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

"Untuk sanksi bagi pelanggar aturan tersebut, saat ini tengah diformulasikan, namun yang terpenting pihaknya lebih mengutamakan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya mengatasi pandemik Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020," ujarnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menjelaskan bahwa berdasarkan data hingga kini terdapat 16.220 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sedangkan yang meninggal dunia akibat virus tersebut 687 orang. "Melihat perkembangan kasus positif PPKM diteruskan dengan lebih diperketat," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspadai Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sumsel

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

57 tahun lalu

SMA-SMK di Seluruh Sumsel Batal Sekolah Tatap Muka

57 tahun lalu

Gawat, Sehari Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 358 Kasus

57 tahun lalu

PPKM Mikro di Palembang dan Lubuklinggau Diperketat, Polda Sumsel Bentuk Satgas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal