“Jadi apabila ada warga yang menjadi pecandu, maka kita akan secara sukarela melakukan rehabilitasi di balai rehabilitasi milik BNN,” katanya.
Sepanjang tahun 2020, BNN Muaraenim telah melakukan rehabilitasi terhadap 150 pecandu. Kemudian 30 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten PALI.
“Pecandu adalah korban yang harus kita sembuhkan. 30 orang warga PALI yang kita rehabilitasi ini ada yang datang secara sukarela dan juga ada yang limpahan dari Polres PALI,” katanya.