Polres PALI Tutup Tahun dengan Blender Narkoba Senilai Rp100 Juta

Bisrun Silvana
Pemusnahan narkoba di Polres PALI. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Sebanyak 242,657 gram sabu dan 13 gram (29,5 butir) ekstasi senilai Rp100 juta dimusnahkan dengan cara diblender. Barang haram itu merupakan barang bukti yang diungkap Satres Narkoba Polres PALI sepanjang 2020.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan Kapolres PALI, AKBP Rizal bersama Bupati PALI, Kejari PALI, Kepala BNN Muaraenim serta jajaran lain bertempat di Mapolres PALI, Kamis (31/12/2020).

Kapolres PALI, AKBP Rizal AT mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Desember 2020, Satres Narkoba Polres PALI mengamankan 41 orang sebagai tersangka, lima di antaranya seorang perempuan dan dua anak di bawah umur.  

Tersangka diamankan berdasarkan dari sebanyak 35 Laporan Polisi (LP) diterima dan di proses pihak Satres Narkoba Polres PALI. 

Rizal mengatakan, dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh hingga pelosok dan satu desa yang menjadi pusat perhatian khusus.  

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lalu Lintas Tol Cipali Padat Jelang Tahun Baru, Gerbang Palimanan Buka 11 Loket

57 tahun lalu

Video Truk Terguling di Tol Cipali, Sopir Kakak Adik Tewas

57 tahun lalu

Permohonan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Tangerang Meningkat, China Paling Banyak

57 tahun lalu

Truk Terbalik di Tol Cipali, Sopir dan Kernet Meninggal

57 tahun lalu

Begal Modus Baru Sodorkan Perempuan, Sedang Asyik-Asyik di Hutan Motor Dirampas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal