Polres Muara Enim Tahan 3 Aparat Desa Tersangka Kasus Korupsi Dana dari Tambang Batu Bara

Era Neizma Wedya
Polres Muara Enim bongkar kasus korupsi dana kerja sama tambang batu bara Desa Darmo. (Foto: Era N)

Akan tetapi, Pemdes dan Tim 11 mentransfer dana hasil kerja sama itu ke rekening pribadi. Lalu, pengelolaan dana tersebut dikelola tidak sesuai dengan mekanisme APBdes. "Dana itu seharusnya dimanfaatkan untuk desa, tetapi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan di luar prosedur," katanya.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumsel perbuatan ketiga tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp15,53 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen permintaan pencairan dana, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kerja sama, dan uang tunai Rp1,05 miliar. "Ketiga tersangka kini sudah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2, 3, dan 18 (1) huruf B UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang telah diubah dalam UU no 20 tahun 2001.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Api di Tungku Tak Nyala, Suami di Sumsel Pukuli Istri

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2023 Naik Sebesar 8,26 Persen, Jadi Rp3,4 Juta

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

57 tahun lalu

Cuaca Awal Pekan di Sumsel: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah 

57 tahun lalu

Bacaleg Perindo Dapil Sumsel 1 Optimistis Raih Kemenangan, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal