Polres Muara Enim Tahan 3 Aparat Desa Tersangka Kasus Korupsi Dana dari Tambang Batu Bara

Era Neizma Wedya
Polres Muara Enim bongkar kasus korupsi dana kerja sama tambang batu bara Desa Darmo. (Foto: Era N)

MUARA ENIM, iNews.id - Polres Muara Enim mengungkap kasus korupsi pengelolaan dana kerja sama tambang batu bara di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Plh Kepala Desa hingga Ketua Badan Permusyawaratan Desa. 

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriyadi mengatakan, ketiga tersangka dalam kasus ini yakni berinisial DS (60), ketua kerja sama manfaat atau Tim 11. Lalu, SA (70), Ketua BPD Desa Darmo, dan MA (31), Plh Kades Darmo tahun 2019 sekaligus Sekdes setempat.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini berawal dari kerja sama pemanfaatan lahan hutan rimba antara Pemdes Darmo dengan perusahaan tambang PT Manambang Muara Enim (MME) pada tahun 2018.

"Lahan seluas 15,12 hektare di Desa Darmo itu rencananya akan digunakan untuk tambang batu bara oleh PT MME," katanya, Selasa (29/11/2022).

Dalam perjanjian kerja sama itu, PT MME membayarkan kompensasi sebesar Rp16,5 miliar kepada Pemerintah Desa Darmo. Dana tersebut harus dimasukkan ke rekening kas desa. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Api di Tungku Tak Nyala, Suami di Sumsel Pukuli Istri

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2023 Naik Sebesar 8,26 Persen, Jadi Rp3,4 Juta

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

57 tahun lalu

Cuaca Awal Pekan di Sumsel: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah 

57 tahun lalu

Bacaleg Perindo Dapil Sumsel 1 Optimistis Raih Kemenangan, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal