Jasad korban kemudian dibuang ke sawah sejauh 350 meter dari lokasi penembakan. Mereka juga membersihkan jejak darah sebelum pulang.
Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (26/10/2025) pukul 04.00 WIB di rumah mereka tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan antara lain senapan angin gejluk, 85 peluru, karung plastik, sepatu bot, motor Honda Beat, senter kepala dan pakaian korban yang berlumuran darah.
“Kami akan mendalami seluruh motif dan kronologi detailnya. Meskipun pelaku mengaku spontan, tindakan yang diambil tetap merupakan pelanggaran hukum berat,” katanya.