Polisi Tetapkan Pemilik Panti Asuhan yang Aniaya Anak Asuhnya Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya
Pemilik panti ashuan di Palembang yang anaiya anak asuhnya jadi tersangka. (foto: Era Neizma Wedya/iNews)

Hal itu dilakukan karena H sering menemukan anak-anak panti bermalas-malasan dan tidak disiplin sesuai aturan yang ada di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin Palembang.

"Jadi kalau dari pengakuan tersangka itu untuk mendidik mereka agar disiplin," ujarnya.

Menurutnya, aksi kekerasan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2023. Adapun yang viral tersebut terjadi pada 15 dan 20 Februari terhadap korban berinisial W.

"Atas hal itu tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 Undang-undang (UU) Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, sebanyak 18 anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang sudah direlokasi ke panti milik Kemensos.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Pilu! Anak Panti Asuhan di Surabaya 3 Tahun Dicabuli Pengasuh

57 tahun lalu

Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

57 tahun lalu

Geger! Bayi dalam Kardus Ditemukan Dekat Bak Sampah Panti Asuhan di Bandarlampung

57 tahun lalu

Bejat! Ketua Yayasan 6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal