Polisi Temukan Sabu di Kamarnya, Petani Jagung Ini Tertunduk Lesu depan Anak dan Mertua

Teddy Hendrawan
AF tersangka pengedar sabu dibekuk polisi dari Polres OKU Selatan. (Foto: Teddy)

Kasatres Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Antoni Steven Okimu mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui peredaran narkotika di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

“Aksi tersangka terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan berlanjut ke penangkapan dan penggeledahan pada rumah tersangka,” katanya. 

Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Bendungan di OKU Selatan yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh 

57 tahun lalu

Pilkada OKU Selatan Cetak Rekor, Partisipasi di Atas Nasional, Petahana Unggul 96,2 Persen 

57 tahun lalu

Pilkada OKU Selatan, Petahana Unggul Jauh dari Kotak Kosong

57 tahun lalu

Lusi Tania, Janda Cantik yang Larikan Miliaran Uang Arisan Ternyata Kabur ke Jatim

57 tahun lalu

Larikan Miliaran Uang Arisan, Janda Cantik Tinggalkan Rumah Dini Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal