Polisi Tembak Pinggang Pencuri Rel Kereta Api di Lahat Sumsel

Dede Febriansyah
Tabung gas dan potongan besi resl barang bukti kasus pencurian rel di Merapi Barat, Kabupaten Lahat. (Foto: Dede F)

Namun, saat akan ditangkap MR melakukan perlawanan dengan cara mengayunkan dan menusukkan senjata tajam ke arah petugas, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. "Tersangka MR masih melakukan perlawanan. Kemudian, petugas melakukan penembakan ke arah tersangka dan mengenai pinggang tembus ke perut," katanya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit Mobil Suzuki Carry warna merah maron, 2 buah tabung oksigen, 2 alat potong las, 2 buah tabung gas 3 Kg, 45 batang besi rel kereta api, dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Akibat perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, Komplotan Begal Sadis di Sumsel Ditembak, 1 Masih Buron

57 tahun lalu

Tegas, Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Praktik BBM Ilegal

57 tahun lalu

Prihatin Warga Antre di SPBU, DPRD Sumsel: Usut Gudang BBM yang Libatkan Oknum Polisi

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Sebagian Besar Wilayah Cerah Hari Ini

57 tahun lalu

AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun, Sebelumnya Bikin Gempar Mengaku Setor ke Atasan di Polda Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal