Petugas dengan tindakan tegas dan terukur mengarahkan tembakan ke tersangka Peni dan mengenai dada sebelah kiri sebanyak satu kali hingga tewas. Jenazah Peni langsung dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
"Kita mengamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver dan empat butir amunisi. Serta handphone milik pelaku," katanya.
Sebelumnya, polisi meringkus tersangka yakni berinisial YD (42), seorang petani, warga Arit Harapan Baru, Dusun 5 Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Banyuasin, KL alias Kai (49), warga Desa Meranti Dusun III, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, RK (16), warga Jalur 17 Desa Sumber Agung dan MR (39), warga Selat Penuguan Sumber Agung.
Keempat tersangka ditangkap pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin termasuk Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Para tersangka ditangkap saat akan melintasi perairan Banyuasin Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.