Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Ulu Musi Empat Lawang

Dede Febriansyah
Polisi tangkap tersangka narkoba di Ulu Musi Empat Lawang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumsel menangkap pengedar narkoba, Marhein (18), warga Desa Batu Lintang, Ulu Musi. Pelaku disebutkan sering transaksi narkoba di rumahnya. 

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Rudin mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika di rumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba.

"Petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terakhir ini. Dari penyelidikan itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak empat paket. "Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, polisi menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu. Setelah diperiksa didapatkan empat paket yang diduga ganja dibungkus kertas," katanya.

Kepada polisi pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti ganja langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Sebagian Besar Wilayah Diprakirakan Hujan 

57 tahun lalu

Dividen Bank Sumsel Babel Meningkat 33,06 Persen dari Tahun Lalu 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Maret, Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Jatuh dari Kapal, ABK Asal Lampung Hilang di Peraian OKI Sumsel

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Jaksa Periksa 2 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal