Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Semua Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan 
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Jaksa Periksa 2 Saksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:37:00 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Jaksa Periksa 2 Saksi
Kejati Sumsel lakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejati Sumsel menaikkan status perkara dugaan korupsi di tubuh KONI Sumsel dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Jaksa telah memeriksa dua saksi yakni oknum yang berada di bagian bendahara KONI Sumsel. 

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohamad Radyan mengatakan, naiknya tahapan pemeriksaan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

"Terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021 saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Hingga saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni berinisial AA selaku Bendahara Umum KONI Sumsel dan SK selaku Wakil Bendahara Umum II KONI Sumsel.

"Karena sudah tahap penyidikan maka saksi-saksi akan dipanggil. Dua saksi ini hadir dalam pemeriksaan," katanya.

Kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Nantinya saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tipidsus Kejati Sumsel," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut