Polisi Tangkap Pengedar Ganja Asal Lahat di Pagaralam

Dede Febriansyah
Pengedar ganja di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PAGARALAM, iNews.id - Antonius (35), tersangka pengedar ganja di Pagaralam Sumsel ditangkap polisi. Warga Lahat ini ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga pemakai ganja sebelumnya.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, penangkapan terhadap Antonius berawal dari tertangkapnya ketiga pecandu yang membeli ganja darinya.

"Ketiga pecandu ganja yang terlebih dulu ditangkap yakni, Medisa (29), Piansyah (34) dan M Dawami (24) merupakan warga asal Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Menurut Sutioso, aktivitas peredaran ganja yang dilakukan oleh tersangka Antonius sudah sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan mengenai sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Gunung Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam.

"Dari laporan masyarakat itu, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi dan mendapati terlapor sedang berada di dalam kamar kediamannya. Saat digeledah, anggota menemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas putih, satu buah plastik kresek berwarna hitam yang di dalamnya berisikan ranting ranting yang diduga ganja," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Kolaborasi RPA Sumsel dan Kartini Perindo Palembang Buka Kelas Make Up

57 tahun lalu

Polda Sumsel Benarkan Aipda Paimbonan Luka Tembak di Kepala, Ini Penampakan TKP 

57 tahun lalu

Aipda Paimbonan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal