Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Pembuat STNK Palsu di Palembang 

Dede Febriansyah
Polisi menangkap dua pelaku curanmor dan pembuat STNK palsu di Plaju Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Buser Polsek Plaju Palembang menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) dan pembuat STNK palsu. Keduanya LO (32) dan PT (36) warga Mariana, Kabupaten Banyuasin

Keduanya ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian dilengkapi STNK palsu di kawasan Talang Putri Plaju. Polisi menduga, kedua tersangka komplotan yang juga memalsukan berbagai dokumen lainnya. 

"Penangkapan kedua tersangka berawal setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas ulah pelaku yang membuat STNK palsu," ujar Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firman, Selasa (7/2/2023).

Hasil pemeriksaan polisi sementara, keduanya memalsukan STNK untuk motor hasil curian lalu dijual melalui media sosial. "Motor hasil pencurian lalu dibuatkan STNK. Komplotan ini juga membukan jasa pembuatan STNK palsu," kata Kapolsek.

Untuk barang bukti, polisi menyita motor Honda Beat bodong atau tanpa surat yang sah, satu STNK BG 3953 ADQ atas nama Yusniana yang diduga palsu. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPN Pasang Patok Tanah di 14 Daerah Sumsel, Gubernur: Tekan Sengketa Lahan 

57 tahun lalu

Kunjungi Kejari Lubuklinggau, Kajati Sumsel Minta JPN Kawal Program Pemerintah 

57 tahun lalu

Putra Sumsel Abu Quhafah Jadi Peserta MTQ Internasional di Qatar

57 tahun lalu

Stok Beras di Sumsel Aman, Warga Tak Perlu Khawatir 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Februari 2023, Cek di Sini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal