Polisi Tangkap Pencuri Modus Pura-pura Pinjam Handphone di Warung Kopi 

Era Neizma Wedya
Pencuri handphone dengan modus pura-pura kenal di Lubuklinggau ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Aksi Nilu Raisen Asdiansyah (25) mencuri dengan modus pura-pura kenal dan meminjam handphone terhenti. Nilu ditangkap polisi setelah dua korbannya melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara. 

"Aksi pencurian handphone dengan modus seperti itu sudah dua kali dilakukannya," ujar Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal, Kamis (23/2/2023).

Kejadian pertama pada 7 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di depan eks Timbangan Terpadu Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Pelaku memperdaya korban bernama Rosi Erwansyah. Kemudian pada Jumat 17 Februari, pelaku mencuri handphone milik seoran siswa SMK di Pasar Satelit, Lubuklinggau Utara. 

"Mendapatkan laporan dari korban penyelidikan dilakukan hingga diketahui pelaku dan lokasinya. Pelaku ditangkap tengah berada di warung kopi," kata Kapolsek. 

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, pelaku ternyata residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus curat. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Inisial Tersangka Pencuri Mobil Perawat dari Parkiran Mal di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Polisi Buru Pencuri Mobil Perawat RS Siloam di Parkiran Lippo Mall Lubuklinggau

57 tahun lalu

Mobil Perawat di Lubuklinggau Hilang di Parkiran Mal 

57 tahun lalu

Kunjungi Kejari Lubuklinggau, Kajati Sumsel Minta JPN Kawal Program Pemerintah 

57 tahun lalu

Kios Kelontong Pasar Inpres Lubuklinggau Terbakar, 4 Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal