Komplotan Bobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk, Curi Daun Pintu hingga Granit

Guntur
Komplotan bobol rumah kosong di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk dua komplotan pembobol rumah kosong. Dua komplotan yang terdiri atas lima orang membobol rumah dan ruko di dua tempat berbeda. 

Kelima pelaku yakni Andi (24) warga Jalan Kemang Manis, Yanto (30) warga Jalan Sempayo, Muhammad Ishak (40) warga Jalan Lunjuk Jaya, Eko Seprianto (30) warga Jalan Padang Selaso, dan Hendri Wibowo (36) warga Jalan Lunjuk Jaya, Palembang.

Ishak, Eko dan Hendri beraksi di rumah kosong di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang pada Senin (30/1/2023) pukul 10.00.
Korbannya yakni Arsiyanti (43) warga Jalan Kancil Putih, Palembang. Dari rumah tersebut para pelaku menggasak teralis jendela, tedmon, satu set meja makan, etalase, mesin air, dan empat daun pintu.

Dua tersangka lainnya Andi dan Yanto menggasak ruko baru dibangun di Jalan Padang Selasa, pada 16 Januari 2023. Keduanya mencuri 100 sak semen dan 300 kotak granit.

"Ada dua rumah yang mereka bongkar. Satu rumah kosong yang ditinggal selama satu bulan. Satunya lagi rumah yang baru dibangun," ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Kelima tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Sedangkan satunya dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Hasil Kejahatan.

"Ada dua laporan polisi, tapi terus kita lakukan pengembangan. Modus mereka ini mengambilnya secara bertahap hingga para korban mengalami kerugian puluhan juta," katanya mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Gabah Turun, Petani di Banyuasin Sumsel Merugi

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 22 Februari, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Bantu Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan 

57 tahun lalu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 98 Ton Batu Bara Ilegal Tujuan Lampung, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal